syarat dan kekuatan pemimpin

syarat dan kekuatan pemimpin




1.1 Pengertian Kepemimpinan

Soerjono soekanto ( Sosiologi Suatu Pengantar, 1990: 318 ) menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan seseorang ( yaitu pemimpin atau leader ) untuk mempengaruhi orang lain ( yaitu yang dipimpinnya atau pengikut – pengikutnya ), sehingga orang lain tersebut bertingkah laku sebagaimana yang dikehendaki oleh pemimpin tersebut.



Stephen P. robbins ( Perilaku Organisasi, 2003:432 ) menjelaskan bahwa kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kelompok menuju pencapaian sasaran.



Soepardi ( 1988 ) merumuskan kepemimpinan sebagai kemampuan untuk mengerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan secara efektif dan efisien.



Seseorang dapat menjalankan kepemimpinan semata – mata karena kedudukannya dalam organisasi itu. Tidak semua pemimpin itu manajer, dan sebaliknya, dan tidak semua manajer itu pemimpin. Hanya karena organisasi memberikan kepada manajernya hak formal tertentu tidak menjadi jaminan bahwa mereka akan mampu memimpin secara efektif.



1.2 Syarat Menjadi Pemimpin

Anda bisa jadi pemimpin andal, asal memenuhi syarat berikut :

1. Problem Solver

Seorang pemimpin dituntut mampu membuat keputusan penting dan mencari jalan keluar dari permasalahan. Mulailah bertindak tegas, dan hapulah cara plin-plan. Jangan pula memupuk kebiasaan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebagai ‘nakhoda’, andalah yang berkewajiban mengemudikan ‘kapal’ ke arah yang benar.

2. Bersikap Positif

Setiap orang tidak luput dari kesalahan, bila hal ini menimpa anak buah anda jangan langsung mencecarnya dengan segudang omelan. Selidiki latar belakang permasalahan sehingga anda bisa bersikap proporsional. Jika anda melakukan kesalahan, tidak perlu ragu mengakuinya dan meminta maaf kepada orang-orang terkait, dan jangan lupa melakukan perbaikan untuk kesalahan tersebut.

3. Komunikasi

Karyawan sebaik apa pun akan kehilangan arah bila dibiarkan ‘jalan dalam gelap’. Sebagai pemimpin anda perlu menerangkan sejelas mungkin tentang tujuan bersama yang hendak diraih dan strategi mencapainnya. Bekali pula anak buah dengan penilaian terhadap hasil kerjanya selama ini, sehingga mereka bisa belajar cara melakukan tugas dengan benar. Pelihara komunikasi 2 arah dengan bawahan dan mintalah feedback dari mereka setiap kali anda meluncurkan kebijakan baru.

4. Menjadi Inspirasi

Seorang pemimpin harus bisa menerapkan standar dan jadi contoh bagi anak buahnya. Jadilah inspirasi bagi bawahan. Update benak anda dengan informasi terkini, tidak pelit membagi pengalaman, dan patuhi peraturan yang anda buat sendiri.

5. Tumbuhkan Motivasi

Berikan penghargaan terhadap prestasi sekecil apa punyang dilakukan anak buah. Bahkan karyawan yang paling telat sekalipun akan berusaha memperbaiki diri apabila anda memujinya ketika ia datang tepat waktu (apalagi jika pujian itu diberikan tanpa terkesan menyindir). Secara berkala , ajukan pula pertanyaan dan tantangan yang mampu merangsang kreativitas berpikir anak buah. Misal, meminta ide mereka untuk proyek kecil.

6. Hubungan Baik

Jalin hubungan profesional dan interpersonal yang harmonis dengan anak buah. Ingat, dibalik statusnya sebagai bawahan, karyawan memiliki pribadi yang unik dan masalah tertentu. Luangkan waktu untuk mengenal karyawan secara personal sehingga anda melakukan coaching tepat sasaran.

7. Turun Gunung

Anda tidak boleh merasa bebas dari kewajiban dan melakukan ‘dirty job’ atau pekerjaan anak buah. Seorang pemimpin akan dihargai anak buahnya apabila ia bersedia turun ke lapangan tak asal main perintah. Semakin hebat lagi hormat anak buah bila pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan lancar. Itu menunjukkan kualitas anda pada anak buah.

Syarat dan Prinsip Proses Kepemimpinan

* Bahwa seorang pemimpin harus memiliki kepribadian yang terpuji antara lain: periang, ramah, bersemangat, pemberani, murah hati, spontan, percaya diri, dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi.
* Paham dan menguasai tujuan yang hendak dicapai dan mampu mengkomunikasikan kepada bawahan.
* Berwawasan lebih luas dibidang tugasnya dan bidang-bidang lain yang relevan.
* Memiliki kemampuan yang lebih tinggi daripada orang - orang yang dipimpinnya
* Memiliki keinginan yang terus - menerus untuk belajar menyesuaikan kemampuan dengan perkembangan dan tujuan organisasi yang dipimpinnya.

2.3 Kekuatan Kepemimpinan

Untuk menjadikan kepemimpinan yang kuat diperlukan sumber-sumber kekuatan yang ada dan dimiliki setiap pribadi :

1. Kekuatan Peran

Kekuatan peran berasal dan kedudukan yang anda pegang. mi bukan kekuatan yang datang dan pengetahuan atau pengalaman. Ia juga bukan kekuatan yang datang dan sifat-sifat kepribadian anda. Kekuatan peran berhubungan dengan kedudukan anda lepas dan siapa yang mendudukinya. Saat seseorang dinaikkan dalam peran seorang penyelia, ia mendapatkan kekuatan. Kita semua sudah melihat penyalahgunaan kekuatan peran, bahkan path tingkat yang terendah sekali pun.



1. Kekuatan Pengetahuan

Kekuatan pengetahuan berasal dan pengertian akan keterampilan dan teknik yang diperlukan untuk perilaku efektif dalam suatu peran tertentu. Karena masyarakat kita menjadi makin teknis dan peran menjadi makin dispesialisasikan, kekuatan pengetahuan menjadi makin penting.

Jika seseorang memutuskan untuk bekerja membangun keterampilan mereka, sumber-sumber kekuatan dengan segera muncul. Jika hal ini terjadi, pertimbangan-pertimbangan yang berikut muncul :

* Bagaimana orang bisa menggunakan semua sumber kekuatan secara sensitive ?
* Kapan paling baik untuk mengambil kekuatan dan satu sumber dibandingkan dengan sumber yang lain?
* Bagaimana orang bisa mencapai “keseimbangan” yang sempurna atau yang terbaik dalam penggunaan ketiga sumber itu sehari-hari ?

Sepanjang sejarah peradaban manusia pemimpin yang sukses dalam menjalankan tugas kepemimpinannya didalam banyak bidang kehidupan seperti yang diperlihatkan oleh para Nabi dan Rasul , umumnya kekuatan kepemimpinan mereka terbangun diatas kekuatan - kekuatan berikut :

1. Kekuatan Posisi

Banyak catatan sejarah menunjukkan bahwa sejumlah pemimpin mendapatkan loyalitas dan kesetian serta komitmen berjuang dari orang orangnya , karena sang pemimpin memiliki legitimasi yang kuat pada posisi nya. Dalam kehidupan pertumbuhan agama agama besar biasanya para Nabi dan Rasul memiliki kekuatan memimpin karena memang posisi dan kedudukan mereka secara massal diakui karena memang ada bukti bukti yang tidak terbantahkan. Yang paling fenomenal adalah kitab suci yang mereka terima dan mereka sebarkan dari Tuhan.







1. Kekuatan Kepribadian

Nabi dan Rasul dalam sejarah penyebaran agama tidak hanya punya kekuatan memimpin karena posisi dan legitimasinya yang begitu kuat , tetapi sekaligus biasanya mereka adalah pribadi yang tumbuh dari perkembangan kepribadian yang lengkap dan berkualitas .

1. Kekuatan Hubungan

Biasanya mereka yang mampu mencapai tangga kepemimpin yang begitu sempurna juga memperlihatkan kualitas hubungan kemanusian yang begitu menawan .Itulah sebabnya mengapa mereka memiliki dukungan yang begitu luas dan loyalitas yang begitu kuat dari para pengikutnya . Jika kita kembali kepada Muhammad yang ditempatkan sebagai orang yang paling berpengaruh oleh Michael Heart , maka kita akan menjumpai fakta bahwa jumlah orang orang yang bisa ditariknya untuk menjadi pengikutnya justeru lebih banyak karena faktor kekuatan hubungan kemanusiaan yang berhasil dibina Muhammad dengan orang orangya melalui daya tarik kepribadiannya .Kekuatan hubungan yang terbina melalui daya tarik kekuatan kepribadian akan jauh lebiah kuat apabila dibandingkan dengan kekuatan hubungan yang terbinaa melalui kekuatan daya tarik harta.

1. Kekuatan Keahlian

Akan tetapi pengamatan lebih jauh yang membuat kita semakin takjub kepada Muhammad adalah keahlian yang dimilikinya sebagai pemimpin .Dia sangat kuat dalam memimpikan masa depan .Dia amat ahli dalam berhubungan dan membina manusia .Mereka amat ulung dalam meletakkan strategi perjuangan .Dia begitu terampil dalam mengeksekusi rencana .Dia lihai dan cerdas dalam berkomunikasi dan bernegosiasi.

1. Kekuatan Tugas

Pada akhirnya ketika mengeksekusi tugas tugas kepemimpinanlah yang membuat para pemimpin besar itu benar benar bisa diakui kepemimpinannya. Kekuatan posisi , kepribaidan , hubungan , keahlian bermuara disini . Saat tugas tugas kepemimpinan dieksekusinya satu persatu itulah saat dimana kita bisa mengakui bahwa mereka tidak mungkin bisa memimpin kecuali mereka memiliki posisi sosial yang kuat , kekuatan kepribadian yang menggerakkan , beragam keahlian yang memudahkan tugasnya , serta basis dukungan yang tercipta dari hubungan yang berkualitas dengan orang orangnya.

Pengertian Administrasi Pendidikan

Untuk dapat memahami administrasi pendidikan secara keseluruhan, maka perlu terlebih dahulu membahas titik awal pengertian administrasi. Secara sederhana administrasi ini berasal dari kata latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro berarti “melayani”. Secara bebas diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu. Kini administrasi ini mempunyai pengertian atau konotasi yang luas.

Secara garis besarnya pengertian itu antara lain:
1) Mempunyai pengertian sama dengan manajemen
2) Menyuruh orang agar bekerja secara produktif
3) Memanfaatkan manusia material, uang metode secara terpadu
4) Mencapai suatu tujuan melalui orang lain
5) Fungsi eksekutif pemerintah

Bahkan banyak orang yang beranggapan bahwa administrasi itu sama dengan pekerjaan juru tulis, klerk, tata usaha, yang dimaksudkan administrasi di sini tentu saja bukan pengertian yang terakhir itu. Administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerja sama. Efektif dalam arti hasil yang dicapai upaya itu sama tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya dan waktu yang ekonomis. Selain manusia dan tujuan, administrasi sangat memperdulikan keadaan sumber. Sumber adalah segala hal yang membantu tercapainya tujuan, baik berupa tenaga, material uang ataupun waktu.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan bahwa pada dasarnya yang menjadi perhatian administrasi adalah tujuan, manusia sumber dan juga waktu. Maka akan menampakkan dirinya sebagai suatu kesatuan sosial tertentu, yang sering disebut organisasi. Dan demikian dapat disimpulkan bahwa administrasi itu adalah subsistem dari organisasi itu sendiri yang unsur-unsurnya terdiri dari unsur organisasi yaitu tujuan, orang-orang, sumber dan waktu
Secara umum dapat dinyatakan bahwa organisasi itu adalah sistem kerjasama antara dua orang atau lebih yang secara sadar dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Menurut


jenisnya organisasi itu terdiri dari tiga jenis yaitu :

# Organisasi formal
Organisasi yang secara formal menetapkan tujuan yang akan dicapainya itu dengan tertulis berdasarkan peraturan atau hukum yang berlaku, menetapkan pola kegiatan, dan menekan pada koordinasi dan hierarki kewenangan

# Organisasi sosial
Organisasi yang dibentuk berdasarkan tujuan yang tidak formal tetapi secara implisit terpaut dengan pola kerja yang longgar dan bahkan tidak ada hierarkis kewenangan termasuk kedalam jenis ini

# Organisasi informal
Organisasi yang terbentuk dalam organisasi formal tetapi tidak termasuk dalam struktur atau peraturan yang tertulis.


Dasar dan Prinsip Administrasi Pendidikan

Dalam kamus bahasa Indonesia (Poerwadarminta). Pengertian dasar semua dengan asas, yang berarti suatu kebenaran yang menjadi pokok dasar atau tumpuan berpikir atau pendapat. Administrasi akan berhasil baik bila memiliki dasar-dasar yang tepat. dasar diartikan sebagai suatu kebenaran fundamental yang menjadi landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan masyarakat.

Berikut ini merupakan dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat dicapai sukses dalam tugasnya. Beberapa dasar dalam administrasi, antara lain :
# Prinsip efisien yaitu
Seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya bilamana dia efisien dalam menggunakan semua sumber tenaga dana dan fasilitas yang ada.

# Prinsip pengelolaan yaitu :
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien dengan cara melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan melakukan pemeriksaan (pengontrolan)

# Prinsip pengutamaan tugas dan pengelolaan
Bila diharuskan untuk memilih pekerjaan manajemen dan pekerjaan operatif dalam waktu yang sama, seorang administrator cenderung memprioritaskan pekerjaan operatif. Namun ia sebaiknya tidak memfokuskan perhatiannya pada pekerjaan operatif saja karena bila ia hanya berkecimpung dalam tugas-tugasnya operatif saja, maka pekerjaan pokoknya akan terbengkalai. Makin rendah taraf suatu organisasi, berarti semakin banyak pekerjaan operatif yang harus dilakukan oleh administrator

# Prinsip kepemimpinan yang efektif
Seorang administrator yang berhasil dalam tugasnya apabila ia menggunakan gaya kepemimpinan yang efektif, yakni yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia (human relationship), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi (sikon) yang ada. Prinsip keempat ini perlu penjelasan. Administrator akan berhasil dalam melaksanakan tugasnya apabila ia sebagai pemimpin harus memelihara hubungan baik antara bawahannya. Di samping itu ia juga harus memperhatikan pembagian dan penyelesaian tugas bagi setiap anggota organisasi yang sesuai dengan jenis pekerjaannya. Ia tidak boleh terlalu mementingkan hubungan baik dengan anggotanya sehingga mengorbankan penyelesaian tugas secara baik dan tepat waktu.

Dengan demikian, gaya kepemimpinan yang tepat adalah memperhitungkan taraf kematangan anggota organisasi dengan situasi yang ada, bila telah terbina hubungan dengan baik, tetapi kesadaran untuk bekerja dari para anggota belum memadai, maka pemimpin harus berusaha menciptakan kesadaran kepada bawahannya untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan sebaik mungkin.

# Prinsip kerjasama
Administrator dikatakan berhasil dalam melakukan tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerjasama antara seluruh anggota organisasi baik secara horizontal maupun vertikal.

Pelaksanaan kerja, bertujuan untuk mencapai efisiensi dalam menggunakan dana, tenaga, waktu serta adanya semangat untuk bekerja pada seluruh anggota organisasi. Dengan usaha berbagai sumber kerja yaitu, pikiran, tenaga, waktu dana yang tersedia.

Ada dua asas yang merupakan landasan kerja kegiatan administrasi pendidikan di sekolah yaitu :
# Asas adil
Pelaksanaan administrasi pada suatu negara bergantung pada sistem pendidikan yang dianut oleh negara tersebut

# Asas operasional / Prinsip
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) disebutkan bahwa sistem pendidikan sekolah di Indonesia mengalami pembaharuan yang dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan
Bentuk pembaharuan sistem pendidikan sekolah dicantumkan dalam bentuk kurikulum 1975. yang merupakan landasan operasional dalam menyelenggarakan pendidikan di Indonesia.
Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam kurikulum 1975 yaitu:
1. Prinsip fleksibilitas
2. Prinsip efisien dan efektifitas
3. Prinsip berorientasi pada tujuan
4. Prinsip kontinuitas
5. Prinsip pendidikan seumur hidup

Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan sederhana. Sergiovanni dan Carver (1975) menyebut empat tujuan administrasi yaitu :
1. Efektifitas produksi
2. Efisiensi
3. Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. Kepuasan kerja

Tujuan administrasi pendidikan ini adalah menunjang tercapainya tujuan pendidikan. tujuan institusional pendidikan untuk semua tingkat dan jenis sekolah telah dibakukan oleh pemerintah dalam kurikulum 1975. tujuan institusional dirumuskan dalam tujuan umum dan tujuan khusus. Di mana tujuan umum itu dibentuk pertanyaan yang lebih mencakup hal yang luas sedang tujuan khusus dibentuk pertanyaan yang diajukan sudah dijabarkan secara khusus yang ditinjau dari tiga bidang pengembangan tingkah laku manusia melalui pendidikan, yaitu bidang pengetahuan, bidang keterampilan, dan bidang nilai dan sikap.

Bahwa tujuan administrasi adalah tidak lain agar semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi digunakan di dalam dunia pendidikan agar pendidikan muda tercapai. Dan administrasi pendidikan semakin lama dirasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid yang terlibat langsung di dalam dunia pendidikan, apabila administrasi pendidikan semakin baik, bahwa kita harus yakin bahwa tujuan pendidikan itu akan tercapai dengan baik, seperti yang diutarakan Sergiovani. Dan Carver (1975), ada 4 tujuan administrasi yaitu
- Efektivitas produksi
- Efisien
- Kemampuan menyesuiakan diri (adaptiveness)
- Kepuasan kerja

Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan tindakan mengoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya. Sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif.

Ada tiga pola pandang tentang sekolah yang produktif, yakni administrator, psikolog dan ekonomi
# Pandangan administrator
Administrator bertanggung jawab untuk mengolah sistem pendidikan.

# Pandangan Psikologi
Mereka mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan perilaku dari peserta didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan nilai dan peningkatan kemampuan lainnya dan mengaitkan pula input yang tersedia.

rumusan pancasila

Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

Namun dibalik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketata negaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.

Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.

Rumusan I: Muh. Yamin, Mr.

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

Rumusan Pidato

Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan [sic!]
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Tertulis

Selain usulan lisan Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan [sic!]
5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia [sic!]

Rumusan II: Sukarno, Ir.

Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar negara, diantaranya adalah Ir Sukarno[1]. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.

Rumusan Pancasila

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan [sic!]
3. Mufakat,-atau demokrasi [sic!]
4. Kesejahteraan sosial
5. ke-Tuhanan yang berkebudayaan [sic!]

Rumusan Trisila

1. Socio-nationalisme [sic!]
2. Socio-demokratie [sic!]
3. ke-Tuhanan [sic!]

Rumusan Ekasila

1. Gotong-Royong [sic!]

Rumusan III: Piagam Jakarta

Usulan-usulan blue print Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945, delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk menyelaraskan mengenai hubungan Negara dan Agama.

Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI terbelah antara golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence). Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para "Pendiri Bangsa".
[sunting] Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Alternatif pembacaan

Alternatif pembacaan rumusan kalimat rancangan dasar negara pada Piagam Jakarta dimaksudkan untuk memperjelas persetujuan kedua golongan dalam BPUPKI sebagaimana terekam dalam dokumen itu dengan menjadikan anak kalimat terakhir dalam paragraf keempat tersebut menjadi sub-sub anak kalimat.

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan,

[A] dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar[:]

[A.1] kemanusiaan yang adil dan beradab,
[A.2] persatuan Indonesia, dan
[A.3] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan[;]

serta
[B] dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan populer

Versi populer rumusan rancangan Pancasila menurut Piagam Jakarta yang beredar di masyarakat adalah:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan IV: BPUPKI

Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli 1945. Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun). Rumusan yang diterima oleh rapat pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir. Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan V: PPKI

Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus 1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.

Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa, [[sic!]]
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan VI: Konstitusi RIS

Pendudukan wilayah Indonesia oleh NICA menjadikan wilayah Republik Indonesi semakin kecil dan terdesak. Akhirnya pada akhir 1949 Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta (RI Yogyakarta) terpaksa menerima bentuk negara federal yang disodorkan pemerintah kolonial Belanda dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan hanya menjadi sebuah negara bagian saja. Walaupun UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 tetap berlaku bagi RI Yogyakarta, namun RIS sendiri mempunyai sebuah Konstitusi Federal (Konstitusi RIS) sebagai hasil permufakatan seluruh negara bagian dari RIS. Dalam Konstitusi RIS rumusan dasar negara terdapat dalam Mukaddimah (pembukaan) paragraf ketiga. Konstitusi RIS disetujui pada 14 Desember 1949 oleh enam belas negara bagian dan satuan kenegaraan yang tergabung dalam RIS.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2. perikemanusiaan,
3. kebangsaan,
4. kerakyatan
5. dan keadilan sosial

Rumusan VII: UUD Sementara

Segera setelah RIS berdiri, negara itu mulai menempuh jalan kehancuran. Hanya dalam hitungan bulan negara bagian RIS membubarkan diri dan bergabung dengan negara bagian RI Yogyakarta. Pada Mei 1950 hanya ada tiga negara bagian yang tetap eksis yaitu RI Yogyakarta, NIT[2], dan NST[3]. Setelah melalui beberapa pertemuan yang intensif RI Yogyakarta dan RIS, sebagai kuasa dari NIT dan NST, menyetujui pembentukan negara kesatuan dan mengadakan perubahan Konstitusi RIS menjadi UUD Sementara. Perubahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan UU RIS No 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara (LN RIS Tahun 1950 No 56, TLN RIS No 37) yang disahkan tanggal 15 Agustus 1950. Rumusan dasar negara kesatuan ini terdapat dalam paragraf keempat dari Mukaddimah (pembukaan) UUD Sementara Tahun 1950.

Rumusan kalimat

“…, berdasar pengakuan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, perikemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial, …”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. ke-Tuhanan Yang Maha Esa,
2. perikemanusiaan,
3. kebangsaan,
4. kerakyatan
5. dan keadilan sosial

Rumusan VIII: UUD 1945

Kegagalan Konstituante untuk menyusun sebuah UUD yang akan menggantikan UUD Sementara yang disahkan 15 Agustus 1950 menimbulkan bahaya bagi keutuhan negara. Untuk itulah pada 5 Juli 1959 Presiden Indonesia saat itu, Sukarno, mengambil langkah mengeluarkan Dekrit Kepala Negara yang salah satu isinya menetapkan berlakunya kembali UUD yang disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945 menjadi UUD Negara Indonesia menggantikan UUD Sementara. Dengan pemberlakuan kembali UUD 1945 maka rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD kembali menjadi rumusan resmi yang digunakan.

Rumusan ini pula yang diterima oleh MPR, yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat antara tahun 1960-2004, dalam berbagai produk ketetapannya, diantaranya:

1. Tap MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, dan
2. Tap MPR No III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

Rumusan kalimat

“… dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Rumusan dengan penomoran (utuh)

1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan IX: Versi Berbeda

Selain mengutip secara utuh rumusan dalam UUD 1945, MPR pernah membuat rumusan yang agak sedikit berbeda. Rumusan ini terdapat dalam lampiran Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundangan Republik Indonesia.

Rumusan

1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial.

Rumusan X: Versi Populer

Rumusan terakhir yang akan dikemukakan adalah rumusan yang beredar dan diterima secara luas oleh masyarakat. Rumusan Pancasila versi populer inilah yang dikenal secara umum dan diajarkan secara luas di dunia pendidikan sebagai rumusan dasar negara. Rumusan ini pada dasarnya sama dengan rumusan dalam UUD 1945, hanya saja menghilangkan kata “dan” serta frasa “serta dengan mewujudkan suatu” pada sub anak kalimat terakhir.

Rumusan ini pula yang terdapat dalam lampiran Tap MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa)

Rumusan

1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Catatan Kaki

1. ^ Sidang Sesi I BPUPKI tidak hanya membahas mengenai calon dasar negara namun juga membahas hal yang lain. Tercatat dua anggota Moh. Hatta, Drs. dan Supomo, Mr. mendapat kesempatan berpidato yang agak panjang. Hatta berpidato mengenai perekonomian Indonesia sedangkan Supomo yang kelak menjadi arsitek UUD berbicara mengenai corak Negara Integralistik
2. ^ Negara Indonesia Timur, wilayahnya meliputi Sulawesi dan pulau-pulau sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara, dan seluruh kepulauan Maluku
3. ^ Negara Sumatra Timur, wilayahnya meliputi bagian timur provinsi Sumut (sekarang)

“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1 Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 jo Pasal I Aturan Tambahan UUD 1945).
[sunting] Referensi

1. UUD 1945
2. Konstitusi RIS (1949)
3. UUD Sementara (1950)
4. Berbagai Ketetapan MPRS dan MPR RI
5. Saafroedin Bahar (ed). (1992) Risalah Sidang BPUPKI-PPKI 29 Mei 1945-19 Agustus 1945. Edisi kedua. Jakarta: SetNeg RI
6. Tim Fakultas Filsafat UGM (2005) Pendidikan Pancasila. Edisi 2. Jakarta: Universitas Terbuka

Sejarah Perumusan Pancasila

Sejarah perumusan Pancasila ini berawal dari pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso (國昭 小磯 atau 国昭 小磯) pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 1 Maret 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.



Organisasi yang beranggotakan 74 orang (67 orang Indonesia, 7 orang Jepang) ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.



Dalam pidato singkatnya hari pertama, Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Soepomo pada hari kedua juga mengusulkan 5 asas, yaitu persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah, dan keadilan sosial. Pada hari ketiga, Soekarno mengusulkan juga 5 asas. Kelima asas itu, kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.



Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:



Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latu Harhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".



Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Click to play this Smilebox greeting: Heavenly Pair
Create your own greeting - Powered by Smilebox
Digital ecard personalized with Smilebox

Kurang Tidur Pengaruhi Kecerdasan Anak

Gizi.net - Sebanyak 41 anak dari 80 anak usia di bawah tiga tahun di Indonesia tercatat sering mengalami gangguan tidur (51,3 persen). Hal ini cukup mengkhawatirkan, lantaran gangguan tidur disinyalir dapat mempengaruhi proses pertumbuhan kecerdasan anak di masa mendatang.

Dr Soedjatmiko, SpA(K), Msi, dari Divisi Tumbuh Kembang Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan anak FKUI/RSCM, menyatakan periode emas pertumbuhan otak anak terjadi pada usia dua bulan sebelum kelahiran hingga usia tiga tahun. Saat itu, kata dia, 80 persen sel-sel syaraf di otak -- termasuk sel kecerdasan -- tumbuh.

Sisanya, 20 persen, akan berlangsung sepanjang hayat, atau dihitung sejak bayi usia empat tahun hingga dewasa. ''Artinya, masa-masa kritis pertumbuhan kecerdasan justru terjadi saat bayi di bawah tiga tahun. Dan untuk tumbuh kembang secara optimal, tidak diragukan lagi, bahwa si bayi harus cukup tidur,'' tuturnya, Rabu (10/8).

Soedjatmiko menerangkan selama masa tidur aktif (Rapid Eye Movement) 75 persen hormon tubuh disekresi. Pada waktu bersamaan, aliran darah ke sel otak meningkat tajam. Fase ini, terang dia, merupakan saat dimana sel-sel otak tumbuh dengan cepat. Bayi membutuhkan kondisi ini untuk pembentukan sel-sel syaraf.

''Hasil riset menunjukkan cukup tidur pada saat bayi tidak cuma berpengaruh terhadap aspek kognitif (kecerdasan), tapi juga emosi (kepribadian) dia saat dewasa,'' terangnya.

Riset para ahli di Amerika Serikat (AS) pada 1925 juga menunjukkan enam ratus anak ber-IQ di atas 140 tercatat memiliki waktu tidur lebih banyak. Hasil serupa ditunjukkan hasil penelitian di Jepang yang melibatkan 5.500 anak sekolah. Sementara pusat tidur di Kanada pada 1983 memaparkan anak dengan IQ superior mempunyai total tidur lebih lama 30-40 menit setiap malamnya.

”Meramal” Masa Depan dengan Matematika

MATEMATIKA? Bidang studi yang satu ini hingga kini masih dianggap hantu yang menakutkan bagi anak-anak, bahkan orang dewasa sekalipun, kendati tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini diperparah dengan sosok guru yang tidak bersahabat dengan mereka. Maka tidaklah berlebihan manakala ujian tiba hasilnya kurang memuaskan jika kita tidak mau mengatakan gagal total.
Di lain pihak, matematika dianggap bidang studi yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup. Matematika adalah dasar segala dasar untuk memudahkan belajar bidang studi lain. Memang demikian keadaannya, seseorang yang telah menguasai matematika akan mudah mempelajari hal lainnya. Akan tetapi selalu saja anak atau peserta didik merasa tidak nyaman.
Melihat gelagat demikian tentunya kita tidak boleh diam, solusi apa yang dapat memberikan angin kesegaran bagi peserta didik. Paling tidak membuat anak-anak kita tetap berkutat dengan bidang studi yang satu ini. Toh dari dulu hingga sekarang belajar adalah "mainan" yang menyenangkan bagi anak-anak. Belajar adalah gula-gula yang setiap saat didambakan. Belajar adalah pengalaman yang menakjubkan bagi semua orang.
Anak akan terus beranggapan demikian, kecuali jika orang dewasa berhasil meyakinkan bahwa belajar adalah racun bagi kehidupan. Tentu ini tidak diinginkan bukan? Yang jelas kondisi ini akan tetap menyenangkan mana kala peserta didik terlibat di dalamnya. Toh belajar bukanlah satu arah, di mana anak harus dicekoki dengan berbagai macam teori atau rumusan. Tetapi belajar adalah permainan yang menggairahkan, belajar adalah saripati kehidupan di mana dan kapan pun berada.
Kita sebagai orang tua tentunya akan sependapat seperti itu. Yang jelas formula apa yang dapat membangkitkan anak-anak kita mampu keranjingan dengan matematika. Toh berbagai macam metode maupun jurus sudah dikerahkan, tetapi tetap saja peserta didik menganggap pelajaran ini penghambat kemajuan.

Meramal masa depan
Belakangan ini penulis sering diminta memberikan formula "jitu" bagaimana caranya menumbuhkembangkan anak-anak agar mencintai matematika. Tentu permintaan ini tidak berlebihan setelah mereka, khususnya orangtua peserta didik merasakan anaknya tidak lagi mengeluh ataupun takut. Malahan mereka hampir setiap melakukan kegiatan dihubung-hubungkan dengan matematika. Salah satunya tatkala penulis memberikan permainan yang mampu membuat mereka berkutat dan tersenyum gembira dengan pelajaran ini.
Yang lebih mengesan lagi laporan dari orang tua, bahwa anak-anak mereka hampir setiap orang yang ada di rumah ataupun yang dikenal dengan pasti akan diramal dengan matematika. Pendek kata, mereka tidak lagi alergi dengan pelajaran yang satu ini.
Ada pun yang penulis sodorkan kepada peserta didik ketika itu dengan memberikan permainan yang diberi judul "Meramal masa depan". Memang bisa kita meramal dengan matematika? Pertanyaan ini sering dilontarkan oleh anak-anak ketika penulis mengawali pelajaran ini. Dengan senyum penulis katakan, kenapa tidak? Tidak percaya, mari kita buktikan apa ramalan yang dimaksud.
Pertama-tama kita membuat tabel seperti di bawah ini:
Setelah membut tabel tersebut barulah kita meramal. Caranya? Misalnya begini, nama penulis Drajat. Kemudian, huruf-hurufnya kita beri nilai sesuai dengan tabel. D=4, R=18, A=1, J=10, A=1, T=20. Selanjutnya, angka itu dijumlahkan secara berurut, 4+18+1+10+1+20= 54. Angka hasil adalah 54 merupakan kunci ramalannya. Kemudian, kita lihat angka 54 ini berada di posisi profesi mana. Ternyata angka 54 menduduki posisi sebagai penulis.
Contoh ramalan lainnya misalkan Nabila Az-Zahra. N=14, A=1, B=2, I=9, L=12, A=1, A=1, Z=26, Z=26, A=1, H=8, R=18, A=1. Jumlahnya, 14+1+2+9+12+1+1+26+26+1+8+18+1=120. Angka 120 menduduki profesi ilmuwan.
Mudah, bukan? Supaya lebih seru lagi dalam permainan ramalan ini kita dapat mempraktikkannya dengan mimik muka yang serius. Perlihatkanlah bahwa kita benar-benar seorang peramal masa depan. Sebagai catatan, jika dalam tabel tersebut hanya sampai bilangan 208, kita dapat meneruskannya sampai tak terhingga. Ini bergantung pada kita, sampai angka berapa yang dikehendaki.
Dari uraian di atas semakin jelaslah bahwa dengan memberikan stimulus semacam begitu ternyata mampu memberikan angin kesegaran, kegembiraan, kenyamanan dan setumpuk motivasi lainnya bagi peserta didik. Tak percaya? Silakan praktikkan pengalaman penulis tersebut.
Sebagai catatan terakhir, penulis yakin masih banyak cara menuju keberhasilan. Sayang bukan, jika bidang studi yang terus digembar-gemborkan ini harus dibiarkan begitu saja. Ya, boleh dibilang matematikaku sayang matematikaku malang. Yang jelas adakah niat baik dari semua pihak untuk kembali bertanggung jawab terhadap anak didik kita? Sekecil apa pun yang kita berikan adalah mutiara terbaik. Insya-Allah, Tuhan akan mencatatnya sebagai amalan yang tidak ada bandingnya. Amin.***

Perbedaan Seks dalam Hubungan Keluarga

Perbedaan Seks dalam Hubungan Keluarga
Pada umumnya dalam keluarga, hubungan antara remaja lelaki dengan saudara perempuannya kurang baik. Biasanya, hubungan ibu dengan anak lelakinya cenderung lebih lunak atau lebih baik. Mengapa demikian? Dikarenakan ibu lebih mengekang anak perempuannya dibanding anak laki-lakinya. Begitu pula sebaliknya, ayah lebih mendengarkan keluhan anak perempuannya dikarenakan sang ayah tak begitu peduli dan ia selalu beranggapan bahwa anak laki-laki dapat menjaga dirinya.
Sebab – sebab umum pertentangan keluarga selama masa remaja:
• Standar perilaku
Kebanyakan remaja berfikiran bahwa orang tua jaman sekarang sudah ketinggalan jaman (JADUL). Mereka beranggapan bahwa apa pun yang diatur orang tua, adalah sebuah tindakan ketinggalan jaman dan sudah tidak cocok bila diterapkan pada jaman sekarang
• Metode disiplin
Karena para pemuda beranggapan bahwa aturan orang tua, sudah bukan jamannya lagi, maka para remaja menganggap disiplin yang dibuat orang tua dianggap tidak adil atau kekanak-kanakan. Seperti, tidur disiang hari, jangan main sebelum pulang kerumah sehabis jam sekolah dan lain-lain. Faktor inilah yang membuat anak remaja jaman sekarang berontak dan tidak karuan.
• Hubungan saudara kandung
Banyak remaja yang mungkin menghina kakaknya atau menggoda adiknya yang dianggap pilih kasih sehingga menimbulkan pertentangan antara saudara kandung.
• Merasa menjadi korban
Remaja sering merasa menjadi korban manakala ia tida sama/berbeda dengan teman dekatnya baik dalam pergaulan, maupun status sosial. Remaja sangat tidak suka manakala ia dibebani tanggung jawab seperti mengurus adik ataupun membersihkan rumah.
• Sikap yang sangat kritis
Masa remaja adalah masa dimana seseorang mempunyai tingkat kritis yang tinggi. Masa remaja adalah masa peka terhadap lingkungan, diri mereka, maupun keluarga.


• Besarnya keluarga (keluarga besar)
Kebanyakan dari remaja yang memberontak terdapat dari kalangan keluarga yang terdapat banyak sanak familinya. Akan tetapi, keluarga sedang-yang memilki tiga atau empat anak, jarang sekali remaja yang ditemukan memberontak.
• Perilaku yang kurang matang
Banyak orang tua yang memberi hukuman manakala remaja melalaikan tugas sekolah atau mengabaikan tanggung jawabnya.
• Memberontak terhadap sanak keluarga
Kemarah orang tua dan sanak saudara akan sangat marah bila para remaja mengungkapkan persaan yang terang-terangan bahwa pertemuan keluarga kurang menyenangkan atau gak asik dan gak gaul banget.
• Masalah palang pintu(aturan-aturan keluarga)
Aturan –atuarn keluarga yang dimaksud adalah seperti peraturan waktu pulang, peraturan dalam memilih teman, terutama teman lawan jenis, dalam meilih pergaulan.